Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Jumat, 23 Desember 2011

ATLIT KUNINGAN RAIH EMAS DI ARENA ASEAN PARA GAMES


Para atlit yang telah berlaga di ajang ASEAN PARA GAMES 2011 yang digelar di Indonesia tepatnya di Kota Solo, Jum’at pagi 23/12/11 mendapatkan kadeudeuh dari Pemerintah berupa uang tunai. Untuk Emas sebesar Rp. 50.000.000,- Perak Rp. 30.000.000,- dan perunggu sebesar Rp. 10.000.000,-.

Mereka yang telah berprestasi antara lain : Tati Karhati ( Atlet Catur Tuna Netra ) yang meraih 3 medali emas dari cabang Catur Cepat Perorangan ; Catur Cepat Beregu; Catur Clasik Beregu; dan perunggu dari cabang Catur clasik perorangan. Serta Insan Nurhaida Atlet atletik cerbal Palsi meraih Medali Emas dari cabang Nomor lari 100m. dan Seni Aprilianti peraih 2 medali perunggu dari cabang lari 100m dan lempar cakram.

Bupati Kuningan yang diwakili Kepala Dinas Pendapatan Daerah Drs. Asep Taufiq Rochman, M.Si dalam sambutannya mengatakan, mengucapkan rasa bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para atlit yang telah berprestasi, terlebih ini mewakili nama Bangsa dan Negara Indonesia yang kita cintai bersama. Sudah sewajarnya Pemerintah memberikan pengahargaan kepada mereka yang telah berjasa membawa harum nama Indonesia di kancah Internasional melalui bidang olah raga.

Suatu kebanggaan dan keharuan bagi saya dan tentunya bagi kita semua, atas peristiwa sejarah dalam bidang Olah Raga Kabupaten Kuningan, yang mana putra-putri terbaik Kabupaten Kuningan telah mampu berprestasi di tingkat Asia Tenggara. Dengan menghasilkan 4 medali emas dan 3 medali perunggu pada pesta Olagraga Asean Para Games 2011 di Kota Solo Jawa Tengah.

Makna yang dapat kita petik dari peristiwa hari ini adalah, hendaknya peristiwa ini dapat membuka mata hati kita yang punya kesempurnaan prestasi sesuia dengan kapasitas dan tugas kita sebagai aparatur dalam menjalankan tugas dan jabatan kita sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat. Papar Opik. ( DONIS )

Selasa, 20 Desember 2011

Hj. Utje Ch. Suganda Terima Penghargaan Satyalancana Kebhaktian Sosial





Atas jasanya dalam bidang kesejahteraan sosial Hj. Utje Ch. Suganda, S.Sos., Senin (19/12) bertempat di Komplek Candi Prambanan Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Kebhaktian Sosial Tahun 2011 dari Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono yang diserahkan langsung Wakil Presiden RI Boediono. Tanda kehormatan ini diberikan Dalam rangka peringatan puncak Hari Kesetiakawanan sosial Nasional 2011. Turut juga menyaksikan Mensos RI Salim Asegaf, Menko Kesra RI agung Laksono, Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono

Hal ini didasari oleh Surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor: 993/DYS-PK/KKKS/XII/2011 tanggal 12 Desember 2011 perihal Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebhaktian Sosial kepada Hj. Utje Ch. Suganda, S.Sos oleh Presiden Republik Indonesia

Ada 3 (tiga) kriteria mengapa istri dari H. Aang Hamid Suganda Bupati Kuningan ini mendapatkan penghargaan atas dasar kesadaran, prakarsa sendiri dan rasa tanggung jawab sosial, yaitu:

1. Telah mengabdi dalam pelayanan publik selama 8 (delapan) tahun sebagai Ketua TP. PKK Kabupaten Kuningan, yaitu dari tahun 2003 sampai sekarang tahun 2011 secara terus-menerus.

2. Melalui Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Kuningan yang dipimpinnya telah melakukan kegiatan sosial dan hasilnya dirasakan manfaatnya dan diakui masyarakat.

3. Telah menghasilkan inovasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Sebagai contoh:

a. Melaksanakan Program Rutin K3S melalui Kawin & Isbat Nikah Massal bagi Masyarakat Kuningan penyandang masalah kesejahteraan sosial (± 200 pasang pengantin) yang telah menikah tetapi belum tercatat di Kantor Urusan Agama.

b. Menjadi pioner berdirinya Sentra PK & PLK Sekolah Luar Biasa Negeri Taruna Mandiri yang kini telah menjadi Sekolah Model Berkebutuhan Khusus Internasional

c. Melakukan pembinaan dan pemberdayaan Noment Clatur Organisasi Sosial Panti Sosial Asuhan Anak se-Kabupaten Kuningan yaitu dengan memfasilitasi yayasan yang belum mempunyai Akta Notaris pendiriannya untuk dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai prasyarat untuk mendapat bantuan permakanan

d. Mendukung berdirinya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di 367 Desa dan 32 Kecamatan se-Kabupaten Kuningan sehingga Pemkab. Kuningan mengukuhkan beliau sebagai Bunda PAUD

e. Bersama TP.PKK melakukan Bina Wilayah Desa dan Kecamatan se Kabupaten Kuningan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya sebagai bahan masukan untuk Pemkab.Kuningan dalam memberdayakan potensi sumber kesejahteraan sosial masyarakat dengan menstimulan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi ± 4000 rumah Fakir Miskin

f. Membentuk Bank Darah untuk persediaan Palang Merah Indonesia di tiap desa se-Kabupaten Kuningan

g. Bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia Cabang Kabupaten Kuningan merintis program “Nyaah Ka Kolot” yaitu suatu upaya memberdayakan keberadaan para lanjut usia dalam masyarakat.

h. Bekerjasama dengan Dinsosnaker mempunyai agenda rutin dalam memfasilitasi pembuatan kaki palsu bagi para penyandang cacat tidak mampu.

i. Membina mental para petugas Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Kuningan untuk selalu siap siaga dalam menangani bahaya bencana alam karena Kab. Kuningan termasuk daerah rawan bencana

j. Menjadi nara sumber dalam penanganan dan penanggulangan penyebaran penyakit HIV/AIDS dan NAPZA dan memberikan suntikan motivasi bagi para korban HIV/AIDS.

k. Memdorong dan memberdayakan organisasi kepemudaan terutama Karang Taruna dalam menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial

Dalam wawancaranya pada hari Rabu (14/12) bertempat di Pendopo Kabupaten Kuningan, Hj.Utje Ch. Suganda mengatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya untuk dirinya saja tetapi untuk seluruh elemen masyarakat yang terjun langsung mendukung upaya penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam bidang kesejahteraan sosial di Kabupaten Kuningan. Terutama Dinsosnaker, Bagian Kesra Setda, TP.PKK, K3S, PMI, Forum Panti, Karang Taruna, Tagana, dan lainnya.

Beliau juga menambahkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya ikut mendorong kesuksesan pembangunan di bidang sosial dan berharap masyarakat Kuningan ke depan lebih maju sesuai dengan Visi Kabupaten Kuningan yaitu Kuningan lebih sejahtera berbasis pertanian dan pariwisata yang maju dalam lingkungan lestari dan agamis tahun 2013.(WIBAWA GUMBIRA)

Rabu, 02 November 2011

K3S Kuningan Kembali Gelar Nikah Massal



Masjid At Taqwa Desa/Kecamatan Ciawigebang, tampak berbeda dari biasanya, Selasa (1/11) pagi. Di mesjid tersebut, terlihat sejumlah pasangan dari beberapa kecamatan yang ada di Kuningan. Ternyata, di pagi yang cerah ini digelar nikah massal yang melibatkan 17 pasangan dan 81 pasangan isbat nikah yang akan menerima Akta Nikah. Kegiatan ini merupakan gawean Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Kab. Kuningan, Pengadilan Agama dan Pemkab Kuningan dan lainnya. Dalam kesempatan ini hadir juga Kapolres Kuningan, Dandim 0615 Kuningan, Ketua MUI, para camat dan undangan lainnya.

Isbat Nikah telah dilakukan beberapa pekan sebelumnya yang dilakukan Pengadilan Agama Kuningan di Sekretariat K3S Kuningan. Isbat nikah ini merupakan permohonan untuk pengesahan nikah dimana pernikahan dulu tidak tercatat di KUA atau kawin agama. Apabila sudah memenuhi persyaratan akan keluar putusan atau penetapan. Setelah itu akan diberikan akta nikah dari Kantor Urusan Agama setempat.

Ketua K3S Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda, menuturkan, melalui kegiatan nikah massal dan isbat nikah ini akan memiliki arti penting dan strategis dengan tujuan untuk meningkatkan derajat dan martabat keluarga yang tidak mampu, melalui ikatan perkawinan yang sah secara hukum. Dengan harapan agar masa depan orang tua dan anak-anaknya bisa sejajar dengan keluarga yang lain dan terdaftar sebagai keluarga yang tercatat di Kantor Urusan Agama.

“Selain itu juga membantu program pemerintah agar masyarakat sadar hukum dan meminimalisasi nikah usia dini, nikah adat atau nikah yang tidak sesuai dengan undang-undang perkawinan Republik Indonesia,”ungkap Ketua K3S yang selalu melontarkan untuk saling mengingatkan dan terus menggali, menemukan, menerapkan dan berbagi ini.

Untuk sasaran nikah massal, yakni calon pengantin yang siap menikah tapi tidak mampu biaya nikah, yang sudah menikah sah menurut agama tapi belum tercatat di KUA dan Adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undang-undang No 1 Th 1974.

Kaitan dengan Undang-undang No 1 Th 1974. Ketua K3S Kuningan menjelaskan, bahwa perkawinan yang sah harus memenuhi syarat agama dan catatan hokum. Perkawinan adalah suatu peristiwa yang membahagiakan dan layak diberitahukan karena berkaitan dengan status sosial di tengah masyarakat.

Usai melaksanakan prosesi ijab Kabul berbagai ungkapan bahagia pun terlontar dari pasangan pengantin , seperti pasangan syarif asal Desa Cirukem dengan Ruheni Desa Citangtu Kecamatan Kuningan yang langsung diantar Camat Kuningan ke lokasi ini. "Saya gembira sekali, kini bisa menikah. Untuk itu menghaturkan terima kasih kepada pihak penyelenggara yang telah meringankan beban hidup terutama untuk nikah, terlebih lagi kedua orang tua sudah tiada belum lagi usaha yang tidak menentu penghasilannya,”ungkapnya.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan, diataranya Hutbah nikah, Ijab Kobul, Penyerahan Mas kawin (Mahar), Penyerahan buku nikah. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan akta nikah yang isbat nikah. Bahkan tak kalah pentinya dalam kegiatan ini dilakukan penyerahan simbolis pohon pepeling dari pengantin kepada Bupati Kuningan. Yang sebelumnya diberikan bingkisan dari penyelenggara untuk semua pasangan pengantin. NANA SUHENDRA

Kamis, 20 Oktober 2011

82 Pasangan Pengantin Mengikuti Isbat Nikah Massal


Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Kuningan menggelar Isbat Nikah kerja bareng dengan Pengadilan Agama Kuningan yang diikuti 82 pasangan pengantin, untuk kelompok pertama diikuti sebanyak 43 pasangan pengantin, bertempat di Sekretariat K3S Kuningan, Kel. Purwawinangun, Kamis (20/10).

Ketua K3S Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda, menuturkan Isbat Nikah diikuti 82 pasang pengantin yang berasal dari beberapa Kecamatan yang berada di Kuningan. Yang dilakukan selama 2 hari untuk sisanya 39 pasangan pengantin akan dilakukan di Kantor Kecamatan Ciawigebang 21 Oktober.

“Bahkan rencanaya 1 November juga akan dilakukan nikah massal yang diikuti sebanyak 11 orang. Sekaligus penyerahan akta nikah bagi meraka yang telah melakukan isbat nikah,”ungkap Ketua Umum K3S Kab. Kuningan ini yang memiliki kepedulian sosial.


Adapun tujuan dari kegitan ini dijelasakannya, untuk mewujudkan pelaksanaan program secara terpadu untuk meningkatkan martabat dan kesejahteraan keluarga dengan menaati peraturan pemerintah dan meningkatkan pelaksanaan yang dilandasi kepedulian sosial untuk mengangkat derajat keluarga dengan memiliki surat nikah.

Untuk temanya yakni melalui bakti sosial nikah massal, kita tingkatkan ketaatan hukum dan mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah. Kegiatan seperti ini sudah menjadi agenda tahunan dan kali ini kegiatan yang ke tigakalinya. Sedangkan untuk Isbat Nikah baru tahun ini, namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi agenda tahunan.

Oman, S.Ag selaku Panitia/Sekretaris Pengadilan Agama Kuningan menjelaskan sidang Isbat nikah merupakan permohonan untuk pengesahan nikah dimana pernikahan dulu tidak tercatat di KUA atau kawin agama. Apabila sudah memenuhi persyaratan akan keluar putusan atau penetapan. Setelah itu akan diberikan akta nikah dari Kantor Urusan Agama setempat.


Untuk pelaksanaan sidang Isbat nikah ini Sekretaris Pengadilan mengatakan, bahwa ada Ketua Majelis, Hakim anggota 2 orang ditambah panitera pengganti 1 orang. Dari peserta nikah massal dihadiri suami selaku pemohon 1 dan istri pemohon 2 dan saksi. Adapun materi sidang berkaitan dengan pertanyaan siapa saksi nikah, wali nikah, mas kawin, dan lainnya. “Pengadilan agama akan menolak permohonan putusan apabila tidak memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan juga menolak apabila ada peserta yang melakukan poligami,”ungkapnya.

Kegiatan nikah massal yang diprakasai oleh K3S Kuningan. Tak lepas juga dari kerja bareng Kementrian Agama Kuningan dan Pengadilan Agama, seperti yang diungkapkan Ketua Pengadilan Agama bahwa pihak kami akan terus mendukung bahkan rela jemput bola untuk terselenggranya kegiatan nikah massal ini. Terutama untuk membantu mereka yang tidak mampu dan semua ini dilakukan untuk memberikan kemudahan buat anak mereka mendapatkan akta lahir dan akta diri perkawinan. NANA SUHENDRA