Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Rabu, 02 November 2011

K3S Kuningan Kembali Gelar Nikah Massal



Masjid At Taqwa Desa/Kecamatan Ciawigebang, tampak berbeda dari biasanya, Selasa (1/11) pagi. Di mesjid tersebut, terlihat sejumlah pasangan dari beberapa kecamatan yang ada di Kuningan. Ternyata, di pagi yang cerah ini digelar nikah massal yang melibatkan 17 pasangan dan 81 pasangan isbat nikah yang akan menerima Akta Nikah. Kegiatan ini merupakan gawean Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Kab. Kuningan, Pengadilan Agama dan Pemkab Kuningan dan lainnya. Dalam kesempatan ini hadir juga Kapolres Kuningan, Dandim 0615 Kuningan, Ketua MUI, para camat dan undangan lainnya.

Isbat Nikah telah dilakukan beberapa pekan sebelumnya yang dilakukan Pengadilan Agama Kuningan di Sekretariat K3S Kuningan. Isbat nikah ini merupakan permohonan untuk pengesahan nikah dimana pernikahan dulu tidak tercatat di KUA atau kawin agama. Apabila sudah memenuhi persyaratan akan keluar putusan atau penetapan. Setelah itu akan diberikan akta nikah dari Kantor Urusan Agama setempat.

Ketua K3S Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda, menuturkan, melalui kegiatan nikah massal dan isbat nikah ini akan memiliki arti penting dan strategis dengan tujuan untuk meningkatkan derajat dan martabat keluarga yang tidak mampu, melalui ikatan perkawinan yang sah secara hukum. Dengan harapan agar masa depan orang tua dan anak-anaknya bisa sejajar dengan keluarga yang lain dan terdaftar sebagai keluarga yang tercatat di Kantor Urusan Agama.

“Selain itu juga membantu program pemerintah agar masyarakat sadar hukum dan meminimalisasi nikah usia dini, nikah adat atau nikah yang tidak sesuai dengan undang-undang perkawinan Republik Indonesia,”ungkap Ketua K3S yang selalu melontarkan untuk saling mengingatkan dan terus menggali, menemukan, menerapkan dan berbagi ini.

Untuk sasaran nikah massal, yakni calon pengantin yang siap menikah tapi tidak mampu biaya nikah, yang sudah menikah sah menurut agama tapi belum tercatat di KUA dan Adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undang-undang No 1 Th 1974.

Kaitan dengan Undang-undang No 1 Th 1974. Ketua K3S Kuningan menjelaskan, bahwa perkawinan yang sah harus memenuhi syarat agama dan catatan hokum. Perkawinan adalah suatu peristiwa yang membahagiakan dan layak diberitahukan karena berkaitan dengan status sosial di tengah masyarakat.

Usai melaksanakan prosesi ijab Kabul berbagai ungkapan bahagia pun terlontar dari pasangan pengantin , seperti pasangan syarif asal Desa Cirukem dengan Ruheni Desa Citangtu Kecamatan Kuningan yang langsung diantar Camat Kuningan ke lokasi ini. "Saya gembira sekali, kini bisa menikah. Untuk itu menghaturkan terima kasih kepada pihak penyelenggara yang telah meringankan beban hidup terutama untuk nikah, terlebih lagi kedua orang tua sudah tiada belum lagi usaha yang tidak menentu penghasilannya,”ungkapnya.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan, diataranya Hutbah nikah, Ijab Kobul, Penyerahan Mas kawin (Mahar), Penyerahan buku nikah. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan akta nikah yang isbat nikah. Bahkan tak kalah pentinya dalam kegiatan ini dilakukan penyerahan simbolis pohon pepeling dari pengantin kepada Bupati Kuningan. Yang sebelumnya diberikan bingkisan dari penyelenggara untuk semua pasangan pengantin. NANA SUHENDRA

Kamis, 20 Oktober 2011

82 Pasangan Pengantin Mengikuti Isbat Nikah Massal


Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Kuningan menggelar Isbat Nikah kerja bareng dengan Pengadilan Agama Kuningan yang diikuti 82 pasangan pengantin, untuk kelompok pertama diikuti sebanyak 43 pasangan pengantin, bertempat di Sekretariat K3S Kuningan, Kel. Purwawinangun, Kamis (20/10).

Ketua K3S Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda, menuturkan Isbat Nikah diikuti 82 pasang pengantin yang berasal dari beberapa Kecamatan yang berada di Kuningan. Yang dilakukan selama 2 hari untuk sisanya 39 pasangan pengantin akan dilakukan di Kantor Kecamatan Ciawigebang 21 Oktober.

“Bahkan rencanaya 1 November juga akan dilakukan nikah massal yang diikuti sebanyak 11 orang. Sekaligus penyerahan akta nikah bagi meraka yang telah melakukan isbat nikah,”ungkap Ketua Umum K3S Kab. Kuningan ini yang memiliki kepedulian sosial.


Adapun tujuan dari kegitan ini dijelasakannya, untuk mewujudkan pelaksanaan program secara terpadu untuk meningkatkan martabat dan kesejahteraan keluarga dengan menaati peraturan pemerintah dan meningkatkan pelaksanaan yang dilandasi kepedulian sosial untuk mengangkat derajat keluarga dengan memiliki surat nikah.

Untuk temanya yakni melalui bakti sosial nikah massal, kita tingkatkan ketaatan hukum dan mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah. Kegiatan seperti ini sudah menjadi agenda tahunan dan kali ini kegiatan yang ke tigakalinya. Sedangkan untuk Isbat Nikah baru tahun ini, namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi agenda tahunan.

Oman, S.Ag selaku Panitia/Sekretaris Pengadilan Agama Kuningan menjelaskan sidang Isbat nikah merupakan permohonan untuk pengesahan nikah dimana pernikahan dulu tidak tercatat di KUA atau kawin agama. Apabila sudah memenuhi persyaratan akan keluar putusan atau penetapan. Setelah itu akan diberikan akta nikah dari Kantor Urusan Agama setempat.


Untuk pelaksanaan sidang Isbat nikah ini Sekretaris Pengadilan mengatakan, bahwa ada Ketua Majelis, Hakim anggota 2 orang ditambah panitera pengganti 1 orang. Dari peserta nikah massal dihadiri suami selaku pemohon 1 dan istri pemohon 2 dan saksi. Adapun materi sidang berkaitan dengan pertanyaan siapa saksi nikah, wali nikah, mas kawin, dan lainnya. “Pengadilan agama akan menolak permohonan putusan apabila tidak memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan juga menolak apabila ada peserta yang melakukan poligami,”ungkapnya.

Kegiatan nikah massal yang diprakasai oleh K3S Kuningan. Tak lepas juga dari kerja bareng Kementrian Agama Kuningan dan Pengadilan Agama, seperti yang diungkapkan Ketua Pengadilan Agama bahwa pihak kami akan terus mendukung bahkan rela jemput bola untuk terselenggranya kegiatan nikah massal ini. Terutama untuk membantu mereka yang tidak mampu dan semua ini dilakukan untuk memberikan kemudahan buat anak mereka mendapatkan akta lahir dan akta diri perkawinan. NANA SUHENDRA

Selasa, 04 Oktober 2011

K3S Tasyakuran Gedung dan Bahas Persiapan Nikah Massal



Sebagai wujud syukur atas selesainya perehaban  gedung  Koordinator Kegiatan Kesejahteraan (K3S), Senin (3/10) Ketua K3S  Hj. Utje Ch. Suganda  melakukan potong tumpeng  sekaligus  rapat koordinasi pemantapan persiapan Nikah Massal yang ke tiga kalinya yang akan dilaksanakan di masjid Jami Desa/Kec. Ciawi Gebang  pada tanggal 1 November  2011.  Dengan target  pasangan pengantin maksimum 200 orang yang terdiri dari seluruh kecamatan Se- Kuningan. 

Kegiatan ini dihadiri  Kadis Nakertransos Drs. Dadang Supardan, M.Si, Kepala Bappeda Dian Racmat Yanuar, M.Si. Kepala Bagian Kesra Setda  Dedi Hanadi Wangsa, camat Ciawi Gebang, Perwakilan dari Kementrian Agama dan Kantor Pengadilan Agama beserta seluruh pengurus K3S.

Ketua Harian K3S Kuningan menuturkan,  adapaun persyaratan  calon pengantin tersebut  pertama, mesti memenuhi persyaratan sesuai  dengan perundang-undangan  yang berlaku, nikah secara agama, syah dan belum punya surat  nikah dengan allasan tidak melanggar undang-undang. Untuk para Calon pengantin tidak dipungut biaya  melainkan akan diberikan bingkisan. 

Diharapkannya, melalui Bhakti Sosial Nikah Massal K3S Kabupaten Kuningan ini, dapat memiliki arti penting dan strategis. Karena bertujuan untuk meningkatkan derajat dan martabat keluarga yang tidak mampu (Gakin)  agar masa depan orang tua dan anak-anaknya bisa sejajar dengan keluarga yang lain.

Dan terdaftar sebagai keluarga yang tercatat di kantor urusan agama serta membantu program pemerintah agar masyarakat sadar hukum dan meminimalisasi nikah usia dini, nikah adat atau nikah yang tidak sesuai dengan undang-undang perkawinan Republik Indonesia,”katanya. Nana


Rabu, 27 Juli 2011

Kepedulian Hj. Utje CH. Suganda Terhadap Penyandang Cacat Berbuah Penghargaan

Kepedulian dan perhatian Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos., selaku Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kuningan terhadap penyandang cacat membuahkan hasil dengan mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan yang diwakili Asisten 3 Kesos Provinsi Jabar Aif Rivai SH. M.Si. didampingi Hj. Netty Heryawan yang dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Jawa Barat, Rabu (27/7) bertempat di Gedung Sate. Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Jabar.

Piagam penghargaan Gubernur Jabar No. 002/Kep.961-BKD/2011 yang penerimaanya diwakili Ketua Harian K3S Kuningan Drs. Sobana ini, merupakan penghargaan yang lebih ditekankan atas keberhasilan Hj. Utje Choeriah Suganda, memberikan pembinaan dan mensuport anak-anak terutama penyandang cacat. Salah satunya telah mengantarkan Mimin Aminah siswa SLB C Perwari Ancaran merebut medali emas cabang Tenis Meja tingkat internasional (paralistik olimpiade Solina) di Atena Yunani pada Bulan Juni.

Asisten 3 Kesos Provinsi Jabar Aif Rivai SH. M.Si. menuturkan, momentum acara ini sangat tepat terutama berkenaan dengan perlindungan hak anak. Sehingga mereka akan tumbuh menjadi anak yang jujur cerdas, sehat dan bertanggung jawab karena masa depan bangsa ada pada mereka.

Sementara itu, Hj. Utje Ch Suganda mengatakan, memperhatikan dan peduli terhadap tumbuh kembang anak adalah kewajiban kita semua terutama yang berkebutuhan khusus. Kita harus sabar dan ikhlas untuk membentuk jiwa anak menjadi sejati mandiri dan kreatif.

“Sebagai contoh anak berkebutuhan khusus di Kabutaen Kuningan banyak yang berprestasi bukan hanya tingkat daerah, jabar, nasional bahkan dunia internasional. Salah satunya Mimin Aminah yang meraih mendali emas di tingkat internasional,”ungkap Hj. Utje Ch. Suganda yang juga Ketua TP. PKK Kabupaten Kuningan.

Kaitan dengan penerimaan penghargaan Hj. Utje Ch Suganda mengungkapakan, bahwa penghargaan yang telah diterima ini merupakan penghargaan bersama terutama masyarakat Kuningan yang telah memiliki kepedulian dan perhatian terhadap anak-anak terutama penyandang cacat/berkebutuhan khusus. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk orang lain khususnya mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Adapun Program kegiatan K3S Kabupaten Kuningan yang telah dilaksanakan dikatakan Ketua Harian K3S Kuningan, menjadi bagian dari perintis pendirian SLBN Taruna Mandiri sebagai pilot project di tingkat provinsi Jabar oleh Mendiknas RI Prof. Dr. Muhamad Nuh, DEA., menggelar bhakti sosial Nikah Massal, mengikuti kegiatan Bina Wilayah TP.PKK Kabupaten Kuningan ke 32 Kecamatan dengan menyeleksi PMKS untuk Yayasan, Panti dan SLB, melaksnakan Baksos Ramadhan, memberikan santunan paket sembako dan pelayanan kesehatan, 50 orang operasi bedah minor dan 50 anak khitanan massal di GOR Ewangga Kuningan kerja bareng dengan Alumni SMAN 7 Jakarta angkatan ’79, Juara II tingkat Nasional Perstival Band diserahkan oleh Mendiknas RI di Buah Batu Malang, Jawa Tengah dan mendukung program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Disamping itu melakukan Bina Wilayah ke 30 Orsos yang melaksanakan kegiatan Panti Asuhan Sosial Anak Asuh (PSAA) se-Kabupaten Kuningan mulai dari Bulan November s.d. Desember 2010. Kegiatan ini adalah terobosan baru dari K3S untuk melihat dari dekat keberadaan organisasi sosial yang melaksanakan kegiatan PSAA sehingga dapat menyerap langsung masukan dan permasalahan yang terjadi di lapangan.

Juga mendukung dan memberikan bantuan dana kegiatan bagi Tim PORCADA III Jawa Barat, Tim Pekan Olahraga Nasional (Pornas) SOINA dan Tim Lomba Keterampilan Siswa (LKS) Penyandang Cacat Kabupaten Kuningan Tahun 2010. Prestasi tertingggi diraih Tim Porcada III dengan menduduki peringkat Juara Umum ke 2 Tingkat Jawa Barat. (G/N)

Senin, 25 Juli 2011

Dana CSR BJB Bantu Rumah Tidak Layak Huni



Bertempat di Aula Gedung PKK Kabupaten Kuningan, Jumat 22 Juli 2011 Ketua TP.
PKK Kabupaten Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, sekaligus Ketua K3S Kuningan ,didampingi Wakil Ketua I Hj. Dadah Rochmana beserta para pengurus yang lainnya, merima bantuan dari Bank Jabar Banten (BJB) cabang Kabupaten Kuningan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Dana CSR tersebut diserahkan secara langsung oleh Agus Kurniawan. SE, selaku pimpinan BJB Cabang Kabupaten Kuningan sebesar Rp. 117.000.000,- (Seratus Tujuh Belas Juta Rupiah) “Program CSR merupakan amanah dari RUPS ( Rapat Umum Pemegang Saham ) yang menyisihkan 5% dari Laba BJB yang diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan sosial, selain di Kabupaten Kuningan BJB juga menyalurkan dana CSR di berbagai Kabupaten /kota di Jawa barat”, papar Agus.

Pada kesempatan itu pula, Bank Jabar Banten mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan atas segala bentuk apresiasi, dukungan dan kepercayaannya selama ini, sehingga Bank Jabar Banten terus tumbuh dan berkembang dalam memberikan pelayanan jasa perbankan.

Menurutnya, pihaknya akan terus mendukung program-program pemerintah daerah yang sedang dilaksanakan khususnya di bidang sosial, hal ini dilakukan agar kerjasama antara pemerintah daerah dengan BJB cabang Kuningan dapat terjalin dengan baik

Sementara itu Ibu Hj.Utje Ch Suganda atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Manajemen Bank Jabar Banten yang telah menyisihkan sebagian dari Laba Perusahaannya untuk kegiatan sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang merupakan wujud kepedulian Bank Jabar Banten terhadap lingkungan sekitar. “Amanah yang kami terima ini, akan kami laksanakan dengan sebaik – baiknya untuk kegiatan sesuai dengan peruntukkannya” Ungkapnya.

selanjutnya, bantuan CSR ini akan disalurkan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Penyaluran bantuan tersebut nantinya akan bersifat stimulant dengan tujuan utama dari pemberian bantuan stimulan rumah tidak layak huni ini yaitu untuk merehabilitas rumah warga yang dipandang sudah tidak layak untuk dihuni. Walaupun jumlahnya relatif kecil, namun stimulan dimaksud hanyalah ransangan bagi Pemerintah Desa untuk mampu menggali potensi dan partisifasi serta kepedulian kepada warganya yang dianggap kurang mampu.

Hj Utje berharap, agar kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah Kabupaten Kuningan dengan BJB ini dapat berkesinambungan sehingga kehadiran BJB dapat membantu meringankan beban pemerintah daerah dalam menangani masalah sosial khususnya dalam pembangunan Rumah yang sudah tidak layak huni. ( D )