Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Jumat, 01 Januari 2010

RENCANA STRATEGIS K3S KABUPATEN KUNINGAN

Pemikiran Dasar

K3S Kab. Kuningan sebagai Orsos Koordinatif merupakan Mitra Kerja Pemerintahan Kabupaten Kuningan dalam Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial, oleh karenanya fungsi K3S Kab. Kuningan secara lembaga memiliki posisi yang strategis sebagai tatanan yang mempunyai legalitas formal untuk mengkoordinasikan berbagai Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) yang diselenggarakan ORSOS/LSM UKS

Sebagai dampak krisis multi dimensi dan sejalan repormasi yang merupakan proses perubahan menyeluruh pada semua matra/aspek maupun bidang sosial budaya/gatra, telah terjadi pergeseran nilai, termasuk peningkatan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

Untuk itu K3S Kab. Kuningan perlu menyikapi kondisi tersebut dengan menganalisa visi dan misi sekaligus menata diri agar keberadannya sebagai orsos koordinatif secara profesional sebagai lembaga yang memiliki nilai lebih dari orsos yang dikoordinir, baik kapasitas komparatif maupun kompetitif mampu menjawab tuntutan dan tantangan masa sekarang maupun mendatang dengan perluasan jangkauan penanganan PMKS melalui jaringan kemitraan dengan berbagai stake holder yang berbasiskan masyarakat.

a. Visi

Kuningan Lebih Sejahtera Berbasis Pertanian Dan Pariwisata Yang Maju Dalam Lingkungan Lestari Dan Agamis Tahun 2013.

b. Misi

1 Menyebarluaskan informasi Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS)

2 Penyelenggaraan koordinasi dan pengembangan kegiatan kesejahteraan sosial..

3 Pengembangan potensi serta partisipasi masyarakat dalam kegiatan UKS.

4 Pemberdayaan orsos penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

5 Penyelenggaraan pelayanan sosial dan pemberdayaan PMKS.

Kebijaksanaan adalah pemikiran, langkah, policy merupakan tugas yang akan dilakukan untuk mewujudkan misi K3S Kab. Kuningan, sedangkan misi adalah tujuan sentral yaitu arah yang harus ditempuh. Sebagai penjabaran visi yaitu cita-cita tentang keadaan dimasa datang yang diinginkan untuk diwujudkan dan harus diperjuangkan sebagai tujuan orsos.

Dengan demikian kebijaksanaan akan lebih tercermin dalam Program Tahunan K3S Kab. Kuningan yang menyelaraskan dengan Program Pemerintah Kabupaten dalam rangka IPM 80, melalui upaya wajib belajar 12 tahun secara gratis, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan peningkatan ekonomi rakyat serta dibidang kesehatan melalui peningkatan umur harapan hidup, mengurangi angka kematian bayi, balita, ibu hamil dan melahirkan serta mengurangi angka kesakitan.

Kebijakan K3S Kab. Kuningan dimaksudkan untuk :

1. mengoptimalkan fungsi dan peran K3S

2. Meningkatkan taraf kesejahteraan sosial PMKS

3. Perluasan jangkauan penanganan PMKS, untuk mengurangi angka kemiskinan melalui Usaha Ekonomi Produktif

Adapun kebijaksanaan K3S Kabupaten Kuningan tahun 2010 meliputi :

1. Penerbitan Buletin Empati

Sebagai agenda pokok dan berkelanjutan dari K3S Kab. Kuningan adalah menerbitkan buletin empati sebagai media komunikasi dan informasi tentang kegiatan kesejahteraan di Kab. Kuningan. Dimulai pada Tahun 2010 ini Buletin Empati akan bergabung dan bermitra dengan Majalah Purbawisesa yang diterbitkan oleh Bagian Humas Setda Kab. Kuningan sebagai usaha untuk lebih mengefektifkan jangkauan penyebaran berita ke berbagai pelosok daerah yang ada di Kab. Kuningan.

2. Pemberdayaan Organisasi Sosial

K3S Kab. Kuningan berusaha mendata dan menginventarisasi organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat baik yang berbadan hukum maupun tidak tetapi bergerak dibidang UKS dan terdaftar di Instansi terkait. Setelah didata kemudian mengadakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan tentang usaha kesejahteraan sosial. K3S Kab. Kuningan menunjuk sebagai koordinator kegiatan ini adalah seksi rehabilitasi sosial sebagai mitra dari Disnakertransos.

3. Pemberdayaan Penyandang Cacat

Untuk Th. 2010 K3S Kab. Kuningan memfokuskan pada penanganan penyandang cacat ganda wajib belajar, bekerjasama dengan KPPC melalui yayasan Taruna Mandiri mencoba mendirikan Pusat Rehabilitasi dengan nama SLB Taruna Mandiri dengan alamat di Jln. Raya Caracas Kecamatan Cilimus. Kegiatan ini telah dimulai sejak tahun 2006 dan kini SLB Taruna Mandiri telah mempunyai 40 siswa didik maupun rawat. Peranan utama K3S Kab. Kuningan dalam program ini adalah mendata keberbagai daerah yang ada diwilayah Kab. Kuningan untuk direkrut dan di didik terutama untuk keluarga ekonomi tidak mampu.

4. Penanggulangan Farkir Miskin

K3S Kab. Kuningan berusaha mendata masyarakat yang tidak mampu untuk dibantu permodalan usaha home industri melalui pemberdayaan kube fakir miskin (FM) dengan ciri-ciri : Masyarakat tersebut mempunyai tingkat penghasilan yang rendah, kondisi perumahan dan lingkungan tidak memenuhi syarat, tingkat kesehatan rendah, tingkat pendidikan dan keterampilan terbatas dan hubungan komunikasi sosial terbatas. Dalam kegiatan ini K3S Kab. Kuningan bekoordinasi dengan BKKBCS Kab. Kuningan.

5. Penanggulangan Korban Penyalahgunaan Narkoba

K3S Kab. Kuningan berusaha membantu para Korban Penyalahgunaan Narkoba dengan indikator : telah bebas dari ketergantungan secara fisik yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter. Pada umumnya bersifat sosial dan tidak dapat bergaul secara wajar. Penanganan K3S Kab. Kuningan yaitu melalui bimbingan sosial pencegahan kenakalan remaja dan korban narkotika, penyantunan luar panti dan dalam panti dengan usia maksimal 35 tahun. Dalam kegiatan ini K3S Kab. Kuningan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) untuk lingkup formal dan Granat Kuningan sebagai partner nonformal.

6. Pemberdayaan Lanjut Usia / Jompo Terlantar

K3S Kab. Kuningan berusaha membantu para lanjut usia / jompo terlantar dengan mendata dan menginfentarisasi orang dewasa umur 55 tahun keatas yang tidak terurus atau terlantar karena keluarganya tidak mampu mengurusnya atau tidak mempunyai sanak keluarga sehingga tidak berdaya memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kegiatan ini K3S Kab. Kuningan berkoordinasi dengan LSM Yayasan Amal Mulia dengan sistem penanganan dalam dan luar panti.

7. Penananggulangan Anak Terlantar

K3S Kab. Kuningan berusaha membantu Anak Terlantar yaitu anak yang karena sebab-sebab tertentu, sehingga tidak terpenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan sosialnya sehingga terhambatnya perkembangan kepribadiannya, indikatornya adalah anak 0-21 tahun dan belum kawin, tidak terurus karena berbagai hal sehingga terancam kemerosotan fungsi sosialnya. Penanganan pengentasan anak terlantar dalam panti dan luar panti, bimbingan sosial dan latihan kerja. Dalam kegiatan ini K3S Kab. Kuningan berkoordinasi dengan Seksi Rehabilitasi Sosial Disnakertransos Kab. Kuningan.

8. Pemberdayaan Karang Taruna

K3S Kab. Kuningan mencoba akan mengadakan bimbingan sosial UKS, serta manajemen dan keterampilan UEP bagi organisasi sosial kepemudaan ditingkat desa/Kelurahan/yang bergerak dibidang kesejahteraan sosail dengan sistem keanggotaan pasif 7-21 tahun

9. Pemberdayaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)

K3S Kab. Kuningan bermitra dengan anggota masyarakat yang sudah dilatih dan dikukuhkan oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan terpanggil untuk melaksanakan UKS. Dalam kegiatan ini K3S Kab. Kuningan melaksanakan pelatihan bidang UKS dan manajemen bagi para TKSK.

10. Pemberdayaan Perempuan Khususnya Bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi

Sebagai sumber daya manusia dan potensi pembangunan, wanita/perempuan masih kurang untuk mengakses program pembangunan diakibatkan antara lain pendidikan yang rendah, faktor linhgkungan dan sosial budaya, tindak kekerasan dalam rumah tangga dan lain sebagainya sehingga sangat rentan untuk menjadi miskin. Kebijaksanaan K3S Kabupaten Kuningan bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi ditujukan untuk wanita yang banyak anaknya, tidak berpenghasilan atau mempunyai penghasilan sedangkan suaminya telah meninggal atau ditinggalkan suaminya dengan memberikan bantuan modal usaha agar dapat meningkatkan daya belinya.

Kebijaksanaan melalui 10 (sepuluh) program tadi merupakan grand strategi yang menjadi langkah dasar K3S Kabupaten Kuningan tahun 2010 sebagai reposisi fungsi dan tugas K3S Kabupaten Kuningan untuk menangani PMKS yang semuanya disesuaikan dengan kemampuan anggaran K3S Kabupaten Kuningan.

K3S Kab. Kuningan 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar