Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Selasa, 12 Oktober 2010

BJB Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni


Eksistensi Tim Penggerak PKK sekaligus Kordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Kuningan di bidang sosial mendapatkan apresiasi dari Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kuningan. Apresiasi itu ditunjukan dengan pemberian dana program corporate Social Responsibility (CSR) BJB. Dana senilai Rp. 120 juta diserahkan Pimpinan BJB Kuningan, Agus Kurniawan kepada Ketua PKK sekaligus Ketua K3S, di Pendopo Setda, Senin (11/10).

“Program CSR merupakan program anggaran tahunan BJB yang diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan sosial, selain di Kabupaten Kuningan BJB juga menyalurkan dana CSR di berbagai Kabupaten /kota di Jawa barat”, ujar pimpinan BJB ini.

Pada kesempatan itu pula, Bank Jabar Banten mengucapkan terima kasih kepada seluruh
masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan atas segala bentuk apresiasi, dukungan dan kepercayaannya selama ini, sehingga Bank Jabar Banten terus tumbuh dan berkembang dalam memberikan pelayanan jasa perbankan.

Menurutnya, pihaknya akan terus mendukung program-program pemerintah daerah yang sedang dilaksanakan khususnya di bidang sosial, hal ini dilakukan agar kerjasama antara pemerintah daerah dengan BJB khususnya cabang Kuningan dapat terjalin dengan baik

Sementara itu Ibu Hj.Utje Ch Suganda atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Manajemen Bank Jabar Banten yang telah menyisihkan sebagian dari Laba Perusahaannya untuk kegiatan sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang merupakan wujud kepedulian Bank Jabar Banten terhadap lingkungan sekitar. “Amanah yang kami terima ini, akan kami laksanakan dengan sebaik – baiknya untuk kegiatan sesuai dengan peruntukkannya” Ungkapnya.

Menurutnya, bantuan CSR ini akan disalurkan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Penyaluran bantuan tersebut nantinya akan bersifat stimulant dengan tujuan utama dari pemberian bantuan stimulan rumah tidak layak huni ini yaitu untuk merehabilitas rumah warga yang dipandang sudah tidak layak untuk dihuni. Bagi setiap rumah, bantuan stimulan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan berjumlah Rp. 2.000.000,- per kepala keluarga. Walaupun jumlahnya relatif kecil, namun stimulan dimaksud hanyalah ransangan bagi Pemerintah Desa untuk mampu menggali potensi dan kebersamaan serta kepedulian kepada warganya yang dianggap kurang mampu.

Hj Utje berharap, agar kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah Kabupaten Kuningan dengan BJB ini dapat berkesinambungan sehingga kehadiran BJB dapat membantu meringankan beban pemerintah daerah dalam menangani masalah sosial khususnya dalam pembangunan Rumah yang sudah tidak layak huni. (Bn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar